Kementerian Perhubungan beserta pemangku kepentingan terkait telah menyiapkan secara matang penyelenggaraan angkutan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Bukan tanpa alasan, 44,17 juta orang diprediksi akan bepergian di masa Nataru.
Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub, potensi pergerakan pada Nataru tahun ini yaitu 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia, atau sekitar 44,17 juta orang. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang diprediksi sebanyak 19,9 juta orang. Sementara, yang tidak bepergian diprediksi sekitar 83,65%.
Oleh sebab itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyampaikan kesiapan dan sejumlah langkah antisipasi yang akan dilakukan Kemenhub beserta pemangku kepentingan terkait, untuk melancarkan penyelenggaraan angkutan nataru serta pengawasan terhadap prokes di simpul transportasi (terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan).
Lalu, seberapa besar pergerakan masyarakat pada Nataru kali ini?
Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub memprediksi pergerakan masyarakat terbesar berasal dari Jabodetabek sebesar 7,1 juta orang atau 16,5% dari total pergerakan 44,17 juta orang.
Kemudian, diikuti Jawa Timur sebesar 6,2 juta orang atau 14,5%, Jawa Tengah 5,8 juta orang atau 13,6%, Jawa Barat 4,4 juta orang atau 10,2%, dan Sumatera Utara 3 juta orang atau 6,9%.
Untuk daerah tujuan terbanyak, diprediksi paling besar yaitu ke Jawa Tengah 19,7%. Diikuti Jawa Timur 17,5%, Jawa Barat 14,6%, Jabodetabek 10,5% dan DI Yogyakarta 8,2%.
Sedangkan untuk Kota/Kabupaten, daerah wisata menjadi daerah tujuan terbanyak yaitu ke Yogyakarta 19,7%. Diikuti Kab. Bandung 17,5%, Kabupaten Malang 14,6%, Kota Bandung 10,5% dan Kab. Bogor 8,2%.
Menindaklanjuti hasil survei tersebut, Kemenhub menyiapkan sejumlah hal untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan angkutan Nataru. Di antaranya yaitu memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi.
Kemudian, melakukan sosialisasi kebijakan kepada operator angkutan penumpang dan barang, serta masyarakat umum.
Selanjutnya, melakukan ramp check untuk memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen rekayasa lalin pada jalan tol maupun non tol, dan pengaturan layanan transportasi selama masa Nataru sesuai dengan syarat perjalanan dalam dan luar negeri yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.